Tata Cara Upacara Bendera Untuk Paskibra
TATA UPACARA PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH
Upacara pengibaran bendera merah putih biasanya
dilaksanakan setiap hari Senin pagi. Adapun Susunan acara pada upacara
pengibaran bendera terdiri dari:
a. Acara persiapan;
b. Acara pendahuluan;
c. Acara pokok;
d. Acara tambahan.
Teknis Pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera
Merah Putih
a. Acara Persiapan
Acara persiapan dimulai dan
mempersiapkan kelengkapan upacara sampai dengan pengambilalihan pimpinan
upacara oleh pemimpin upacara. Pada acara ini digunakan untuk mengetahui kelas
barisan, jumlah siswa tiap kelas/baris, guru, dan tata usaha.
1) Persiapan Upacara
Persiapan upacara dilakukan di bawah
pimpinan para ketua kelas/barisan dan petugas upacara lainnya, masing-masing menempati
tempatnya sesuai dengan susunan barisan.
2) Pemimpin upacara memasuki
lapangan upacara
a) Para ketua
kelas/barisan (yang menjadi pemimpin kelas/ barisan pada upacara bendera)
menyiapkan kelas/barisan masing-masing.
b) Pemimpin upacara mengambil tempat
yang telah ditentukan.
3) Penghormatan
a) Aba-aba petunjuk
dipimpin oleh ketua kelas tertinggi sebagai berikut: ‘KEPADA PEMIMPIN UPACARA”.
b) Aba-aba
peringatan dan pelaksanaan diberikan oleh seluruh ketua kelas secara serempak
sebagai berikut: “HORMAT - GERAK.
c) Setelah pemimpin upacara membalas
penghormatan, para ketua kelas memberikan aba-aba petunjuk dan pelaksanaan
secara serempak sebagai berikut: TEGAK - GERAK”.
4) Laporan
a) Para ketua kelas maju di depan pemimpin upacara
sambil meluruskan formasi segaris, tanpa diawali dan diakhiri penghormatan.
b) Tiap-tiap kelas
secara berturut-turut dankanan ke kin melaporkan persiapan pasukannya sebagai
berikut: “LAPOR, (SEBUTKAN NAMA KELAS) SlAP. LAPORAN SELESAT”.
c) Setelah pemimpin upacara memerintahkan
“KEMBALI KE SAMPING BARISAN”, kemudian tiap-tiap ketua kelas balik kanan dan
kembali ke samping kanan barisan masing-masing.
d) Pemimpin Upacara
mengambilalih pimpinan, dan mengistirahatkan seluruh peserta upacara, “UNTUK
PERHATIAN, ISTIRAHAT DI TEMPAT GERAK”.
e) Setelah seluruh
peserta upacara mengambil sikap istirahat pemimpin upacara balik kanan,
kemudian mengambil sikap istirahat.
b. Acara Pendahuluan
1) Pengatur Upacara melapor tentang kesiapan
upacara kepada Pembina Upacara, diawali dan diakhiri, penghormatan. Kalimat
laporan sebagai berikut: “LAPOR, UPACARA BENDERA SlAP DIMULAI; LAPORAN
SELESAI”.
2) Laporan pelaksanaan dilakukan sesaat sehel urn
Pembina Upacara ke lapangan upacara.
c. Acara Pokok
Pada acara pokok, urutan acara
dipandu oleh pembawa acara sesuai dengan urutan acara yang telah disiapkan. Urutan
acara pokok, terdiri dan:
1) Pembina upacara
memasuki lapangan upacara;
2) Penghormatan
umum;
3) Laporan pemimpin
upacara;
4) Pengibaran
bendera Sang Merah Putih;
5) Mengheningkan
cipta;
6) Pembacaan teks
Pembukaan UndangUndang Dasar 1945;
7) Pembacaan teks
Pancasila;
8) Amanat pembina
upacara;
9) Pembacaan doa;
10) Laporan pemimpin
upacara;
11) Penghormatan
umum;
12) Pembina upacara
meninggalkan lapangan upacara;
13) Upacara selesai,
barisan dibubarkan;
14) Penghormatan
kepada pemimpin upacara;
Sebelum acara pokok dimulai, pembawa
acara terlebih dahulu memberi pengantar dan acara pokok satu-persatu.
Pengantar:
‘UPACARA PENGIBARN BENDERA SEGERA
DIMULAI, DENGAN URUTAN ACARA SEBAGAJ BERIKUT’ (Dibaca urutan acara pokok
satupersatu)
1) Pembawa acara: “PEMBINA UPACARA MEMASUKI
LAPANGAN UPACARA “ disambut langsung pemimpin upacara dengan mengambil sikap
sempurna (berdiri tegak) kemudian menyiapkan barisan tanpa menghadap barisan
(tetap menghadap ke pusat upacara) “SlAP GERAK’. Pembina upacara menempati
tempat yang telah ditentukan. Pengatur upacara mengiringi pembina upacara
sarnpai ke lapangan upacara.
2) Pembawa acara:
‘PENGHORMATAN UMUM KEPADA PEMBINA UPACARA.
a) Pemimpin upacara memimpin penghormatan dengan
aba-aba sebagai berikut: ‘KEPADA PEMBINA UPACARA, HORMAT - GERAK’,
b) Pembina upacara
membalas penghormatan.
c) Setelah Pembina Upacara menurunkan tangan
membalas penghormatan, Pemimpin Upacara memberikan aba-aba: “TEGAK - GERAK’.
3) Pembawa acara: “LAPORAN PEMI MPIN
UPACARA’.
a) Pemimpin upacara
maju dengan langkah biasa menghadap pembina upacara tanpa diawali dengan
penghormatan.
b) Selanjutnya
menyampaikan laporan sebagai berikut: “LAPOR, UPACARA BENDERA SlAP DIMULAI
c) Pembina Upacara memerintahkan: ‘LANJUTKAN !“.
d) Pemimpin Upacara menirukan: ‘LANJUTKAN’,
kemudian Pemimpin Upacara balik kanan dan kembali ke tempat semula dengan
langkah biasa.
4) Pembawa acara: “PENGIBARAN SANG MERAH PUTIH
DIIRINGI LAGU INDONESIA RAYA
a) Sebelum pengibaran bendera, Pembina Upacara menghadap
penuh kepada tiang bendera.
b) Setelah petugas bendera selesai menyempatkan
atau mengikatkan tali bendera, petugas yang berada disebalah kanan melaporkan kepada
Pemimpin Upacara : “BENDERA SIAP” kemudian pemimpin upacara memberikan aba-aba:
KEPADA SANG MERAH PUTIH HORMAT…” diselingi pemimpin lagu menyanyikan barisan
terakhir lagi Indonesia Raya: HIDUPLAH
INDONESIA RAYA.” Pemimpin upacara melanjutkan aba-aba: “GERAK”
c) Ketika bemdera sudah mencapai puncak atau
ujung atas tiang bendera bertepatan dengan berakhirnya lagu Indonesia Raya pemimpin upacara memberikan aba-aba “TEGAK
GERAK”
5) Pembawa Acara; “MENGHENINGKN CIPTA DIPIMPIN
OLEH PEMBINA UPACARA”.
Seluruh peserta upacara, tetap dalam
sikap sempurna untuk melaksanakari hening cipta yang dipimpin oleh Pembina
Upacara. Pembina Upacara mengucapkan: “MENGHENINGKN CIPTA MULAI”, diiringi lagu
Mengheningkan Cipta yang dinyanyikan oleh kelompok paduan suara. Pembina
upacara dibenarkan/diperbolehkan menambahkan ucapan pendahuluan/pengantar, sebelum
mengucapkan “mengheningkan cipta”.
6) Pembawa acara:
“PEMBACAAN TEKS PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBIJK INDONESIA TAHUN
1945”.
Petugas pembaca Pembukaan
UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maju lebih kurang 2 - 3
langkah ke depan, tanpa menyampaikan penghormatan dan laporan. Selanjutnya
membaca teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Selesai pembacaan, pembaca balik kanan kembali ke tempat semula.
7) Pembaca acara: “PEMBACAAN TEKS
PANCASILA”.
Petugas pembawa teks Pancasila
menyerahkan teks Panc asila kepada pembina upacara, kemudian pembina upacara
membacakan teks Pancasila, diikuti oleh peserta upacara.
8) Pembawa Acara: “AMANAT PEMBINA UPACARA”.
Pada waktu pembina upacara akan
memberikan amanat, barisan dapat diistirahatkan. Maka pemimpin upacara tanpa
balik kanan memberikan aba-aba: “UNTUK AMANAT, ISTIRAHAT DI TEMPAT, GERAK”.
Setelah amanat selesai, pemimpin
upaca ra langsung menyiapkan barisan tanpa haru s ba Ilk kanan, dengan
mengucapkan “SlAP GERAK”.
9) Pembawa acara: “PEMBACAAN DOA”.
Petugas pembaca doa maju lebih
kurang 2-3 langkah, kemudian membaca doa. Selesai membaca doa, petugas kembali
ke tempat semula.
10) Pembawa acara: “LAPORAN PEMIMPIN
UPACARA”.
a) Pemimpin upacara
maju, langkah biasa, menghadap pembina upacara tanpa diawali dan diakhiri
penghormatan.
b) Selanjutnya
menyampaikan laporan sebagai berikut: “UPACARA TELAH DILAKSANAKN, LAPORAN
SELESAI”.
c) Setelah pembina
upacara menerima laporan dan pemimpin upacara, pembina upacara mengucapkan
“BUBARKAN”, disambut pemimpin upacara dengan mengucapkai-i “BUBARKAN”. Tanpa
memberikan penghormatan, pemimpin upacara balik kanan, selanjutnya kembali ke
tempat semula dengan langkah biasa.
11) Pembawa acara: “PENGHQRMATAN UMUM”.
Pemimpin upacara memimpin penghormatan
dengan aba-aba “KEPADA PEMBINA
UPACARA, HORMAT GERAK”. Setelah
pembina upacara membalas penghormatan dan tangan sudah diturunkan, pemimpin
upacara memberikan aba-aba: ‘TEGAK GERAK”.
12) Pembawa acara: “PEMBINA UPACARA
MENINGGALKAN LAPANGAN UPACARA”.
Pembina upacara balik kanan dan
meninggalkan lapangan upacara.
Pengatur Upacara melapor sesaat
sesudah Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara, dengan diawali dan
diakhiri dengan penghormatan. Bunyi laporan sebagai berikut:
“LAPORAN, UPACARA BENDERA TELAH
DILAKSANAKAN, LAPORAN SELESAI”. Selanjutnya Pengatur Upacara mengantar Pembina
Upacara ke ruangan yang telah ditentukan.
13) Pembawa acara: ‘UPACARA SELESAI,
BARISAN DIBUBARKAN”.
Pemimpin upacara balik kanan
menghadap peserta upacara.
Pemimpin barisan yang paling kanan
memimpin penghormatan dengan memberi aba-aba kepada seluruh peserta upacara: ‘KEPADA
PEMIMPIN UPACARA” diucapkan oleh pemimpin barisan paling kanan “HORMAT-GERAK’
diucapkan oleh pemimpin barisan, seluruh peserta memberikan penghormatan.
Pemimpin upacara membalas penghormatan, para ketua kelas/pemimpin barisan
secara serempak memberikan aba-aba, “TEGAK - GERAK.
Setelah pemimpin upacara menerima
penghormatan, selanjutnya memberikan aba-aba, “BUBARKAN”. Pemimpin upacara halik
kanan meninggalkan tempat upacara.
Selanjutnya masing-masing barisan dapat
dibubarkan atau diistirahatkan oleh pemimpin barisan apabila ada acara tambahan
seperti pengumuman-pengumuman. Apabila akan dibubarakan maka diberikan aba-aba:
“BUBAR - JALAN. Sedangkan apabila ada acara tambahan diistirahatkan dengan
aba-aba; “ISTIRAHAT DITEMPAT, GERAK”.
d. Acara Tambahan
Acara tambahan adalah suatu acara
yang dapat diselenggarakan setelah acara pokok selesai. Acara dapat bersifat
pertunjukan (demonstrasi) suatu keterampilan, pengumuman-pengumuman seperti
memperoleh piala, pengumuman dan tata usaha, OSIS dan lain-lain.
No comments:
Post a Comment
terimakasih sudah ikut berpartisipasi. salam paskibra Indonesia